Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Bidang Praktik Ketenagakerjaan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja
Praktik Ketenagakerjaan Kebijakan Hubungan industrial yang kokoh antara TOTAL dan seluruh karyawan merupakan salah satu kunci keberlanjutan bisnis Perusahaan. Untuk itu, TOTAL terus berupaya menjamin hak dan kewajiban karyawan sesuai dengan amanat perundang-undangan dan peraturan Perusahaan sebagai bentuk kebijakan Perseroan dalam bidang ketenagakerjaan Perhatian dan komitmen yang tinggi dalam kebijakan ketenagakerjaan juga dilaksanakan dengan penguatan struktur K3 maupun implementasinya di lapangan. Selain itu, TOTAL senantiasa menaruh prioritas terhadap aspek kesetaraan dan keadilan yang menyeluruh bagi seluruh karyawan serta aspek keselamatan dan kesehatan kerja. Hal ini kemudian diterjemahkan melalui berbagai program yang dapat meningkatkan kesadaran karyawan terhadap pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja.
Program Ketenagakerjaan Uraian lingkup program CSR TOTAL dalam bidang ketenagakerjaan antara lain: 1. Sumber Daya Manusia TOTAL telah menjawab berbagai tantangan ketenagakerjaan dalam hal kesempatan kerja yang adil dengan melakukan perekrutan karyawan tanpa memandang suku, agama, ras, antar golongan, serta tingkatan sosial. Proses perekrutan diselenggarakan dengan menjunjung tinggi asas kesetaraan, tidak diskriminatif, dan transparan. Dalam hubungan industrial, TOTAL secara konsisten memelihara hubungan antara SDM dengan Perusahaan seperti mitra strategis, yang berpasangan baik dalam produksi, peningkatan laba, maupun tanggung jawab. Sehingga tercipta hubungan emosional yang kuat antara TOTAL dengan seluruh SDM, hal ini menjadi salah satu fondasi dalam menyongsong keberlanjutan bisnis Perseroan. 2. Survei Kepuasan Pekerja Survei kepuasan kerja telah dilakukan kepada seluruh manusia TOTAL dan terus dilakukan pengembangan di masa mendatang. Survei ini diselenggarakan untuk mengetahui pandangan manusia TOTAL terhadap berbagai aspek hubungan industrial dan ketenagakerjaan di Perseroan. Hasil survei tersebut akan diolah sebagai input untuk manajemen TOTAL agar dapat meningkatkan tingkat kepuasan dan produktivitas manusia TOTAL di masa mendatang. 3. Pendidikan dan Pelatihan Pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan Perseroan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan kompetensi karyawan di posisi tertentu secara bertahap. Dalam rangka meningkatkan efektivitas pendidikan dan pelatihan, TOTAL telah meresmikan lembaga pelatihan Total Construction Institute (TCI). TOTAL optimis TCI akan mampu menjawab kebutuhan Perseroan dalam memenuhi tenaga konstruksi yang berkompeten dan berkualitas. 4. Beasiswa TOTAL juga menyelenggarakan program ketenagakerjaan dalam bentuk pemberian beasiswa kepada karyawan yang memiliki potensi untuk mengembangkan kemampuannya.
Kesetaraan Gender dan Kesempatan Kerja Pemenuhan tanggung jawab TOTAL terkait ketenagakerjaan dilakukan dengan menjamin hak seluruh m-TOTAL untuk diperlakukan secara adil dan setara tanpa ada kebijakan internal yang membedakan hak karyawan berdasarkan diskriminasi suku, agama, ras, golongan maupun terkait dengan gender. Prinsip kesetaraan ini ditegakkan antara lain melalui pemberian kesempatan kerja bagi setiap gender secara adil, memberikan hak cuti kepada karyawan yang mengambil cuti melahirkan serta memberikan kesempatan yang sama bagi setiap karyawan untuk mengembangkan diri serta memperoleh peningkatan karir. Beberapa bentuk implementasi lainnya yang merepresentasikan prinsip kesetaraan, antara lain diwujudkan melalui:
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kebijakan Bagi TOTAL, penerapan dan pemeliharaan perilaku yang dapat mewujudkan keselamatan dan kesehatan kerja merupakan suatu keharusan. Selain berperan penting dalam menunjang keberhasilan aktivitas usaha Perseroan, keselamatan dan kesehatan kerja juga memiliki makna strategis yang menjaga keberadaan Perseroan. TOTAL menempatkan aspek keselamatan dan kesehatan kerja sebagai prioritas utama sejak dari tahap perencanaan proyek sampai dengan akhir pelaksanaan pekerjaan. TOTAL telah menangani proyek-proyek berstandar internasional serta memiliki partner, klien, maupun project/construction management yang juga bertaraf internasional. Untuk itu, tuntutan implementasi K3 juga semakin ketat dan tinggi. Pengembangan demi pengembangan terus diupayakan baik dengan kebijakan baru, pelatihan dan sosialisasi sistem K3 terkini. Sebagai hasilnya, evaluasi keseluruhan implementasi K3 jauh lebih baik terutama di tingkat partisipasi dan kepedulian seluruh manusia TOTAL. Pada masa mendatang, TOTAL melalui Departemen QHSE akan terus dikembangkan sehingga tercipta lingkungan kerja dan pelaksanaan kerja yang aman. TOTAL berkomitmen penuh untuk terus menyempurnakan aspek keselamatan dan kesehatan kerja guna menjadi perusahaan jasa konstruksi berkelas dunia. Komitmen TOTAL terhadap aspek keselamatan dan kesehatan kerja dalam implementasinya mengacu pada sistem manajemen Occupational Health and Safety Assessment Series dan OHSAS 18001:2007, Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.05/Men/1996, tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang telah ditingkatkan menjadi PP No. 50 tahun 2012, serta Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015.
Safety Culture Secara berkesinambungan, TOTAL mengembangkan budaya keselamatan yang saling mendukung dan melibatkan peran aktif seluruh individu baik karyawan, subkontraktor, maupun pihak lain yang melakukan aktivitas di area kerja Perusahaan. Setiap individu di lingkungan proyek wajib menggunakan standar Alat Pangaman Diri (APD) seperti helm pelindung kepala, safety shoes, body harness, rompi/vest dan perangkat lain sesuai dengan tingkat risiko pekerjaan. Dalam aspek kesehatan kerja, TOTAL memandang bahwa perlindungan kesehatan menjadi poin penting dalam melindungi karyawan agar terbebas dari gangguan kesehatan serta dampak buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan yang terkait dengan proyek konstruksi. Untuk melaksanakan hal tersebut, TOTAL senantiasa menjaga dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat, di antaranya dengan melakukan pengukuran dampak suatu kegiatan/ proyek terhadap manusia serta lingkungan sekitar. TOTAL telah mengembangkan penerapan K3 yang meliputi:
Sosialisasi dan Pengawasan K3 Secara rutin, sosialisasi dan pengawasan aspek keselamatan dan kesehatan kerja telah diselenggarakan dan dilaksanakan melalui beberapa cara, antara lain:
Kegiatan dan Sarana Keselamatan Kerja TOTAL Keselamatan karyawan menempati prioritas urutan teratas dalam lingkungan kerja TOTAL. Karena itu, TOTAL mengupayakan yang terbaik bagi seluruh karyawan dengan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif guna menjaga keselamatan seluruh insan Perseroan. Dalam proses pelaksanaan proyek, project plan yang dibuat subkontraktor dipresentasikan dan didiskusikan untuk menyamakan presepsi mengenai standar keselamatan kerja. Di tingkat operasional, para pekerja subkontraktor diberikan briefing awal untuk membentuk pola pikir dan perilaku kerja yang diharapkan. Seluruh persyaratan keselamatan kerja selalu diinformasikan sejak awal tender agar subkontraktor memperhitungkan komponen biayanya. Rencana kegiatan proyek yang telah dibuat subkontraktor dipresentasikan serta didiskusikan guna menyamakan persepsi mengenai standar keselamatan kerja. Perusahaan juga dapat melindungi hak-hak subkontraktor dan pihak ketiga untuk bekerja dengan aman sekaligus melindungi fasilitas dan aset Perseroan melalui pengawasan yang berjalan sistematis. Guna menciptakan keselamatan kerja, Perseroan senantiasa memberi penekanan terhadap beberapa poin penting berikut:
Kegiatan HSE Talk/Safety Talk Sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang konstruksi, TOTAL menyadari bahwa tingkat kecelakaan kerja yang akan terjadi cenderung lebih besar. Guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja sehingga kerugian-kerugian yang fatal dapat dihindarkan, Perseroan melakukan berbagai upaya sebagai langkah pencegahan kecelakaan kerja, salah satunya adalah dengan melaksanakan program HSE Talk/Safety Talk untuk seluruh pekerja tanpa kecuali.
Sarana Kesehatan Kerja Kesehatan kerja menjadi isu krusial yang diperhatikan penuh di lingkungan kerja TOTAL. Sebagai pemberi kerja, Perseroan berupaya melindungi karyawan agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan, serta dampak buruk yang diakibatkan oleh suatu pekerjaan khususnya terkait pelaksanaan proyek pembangunan suatu gedung. Guna melaksanakan hal tersebut, Perseroan menciptakan lingkungan kerja yang sehat, diantaranya dengan melakukan pengukuran dampak suatu kegiatan terhadap manusia serta lingkungan. Penegakan terhadap kesehatan kerja tersebut dilaksanakan melalui tindakan preventif terhadap gangguan kesehatan karyawan. Dengan melaksanakan medical check up secara rutin setiap tahun bagi seluruh karyawan. Untuk pekerja/tukang yang bekerja di dalam proyek, pemeriksaan kesehatan dilakukan melalui kerja sama dengan BPJS atau tenaga kesehatan setempat. Tindakan pencegahan juga dilakukan dengan menyediakan pos P3K di setiap lingkungan proyek. Dalam jangka waktu satu bulan sekali, TOTAL telah melakukan pengasapan (fogging) di lingkungan proyek agar senantiasa tercipta lingkungan kerja yang baik untuk kesehatan karyawan. Untuk karyawan yang mengalami penurunan kesehatan, TOTAL telah menunjuk dokter kesehatan kerja. Setiap karyawan yang mengalami gangguan kesehatan didata dan selanjutnya dilakukan diagnosa atas penyebab penurunan kesehatan untuk diketahui apakah diakibatkan oleh keadaan lingkungan kerja atau penyebab lain sehingga dapat diambil langkah-langkah yang diperlukan sebagai tindakan antisipatif. Guna mewujudkan kesehatan lingkungan kerja yang tinggi, Perseroan meningkatkan 2 (dua) aspek yang saling berinteraksi secara sinergi, yaitu kondisi lingkungan kerja dan aspek kesehatan karyawan. |