Komite Audit
Dewan Komisaris membentuk Komite Audit untuk membantu Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan atas pelaksanaan fungsi Direksi dalam pengelolaan perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Anggota Komite Audit diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Komisaris dan dilaporkan dengan RUPS.
Pembentukan Komite Audit bagi perusahaan publik dan kriteria keanggotaannya mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Bapepam nomor: Kep-29/PM/2004 tanggal 24 September 2004, Peraturan Nomor IX.I.5 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. Anggota Komite Audit paling kurang terdiri dari seorang Komisaris Independen sebagai ketua komite dan dua orang pihak independen.
Keanggotaan Komite Audit didasarkan atas beberapa syarat yakni, memiliki integritas yang tinggi, setidaknya satu anggota Komite Audit memiliki latar belakang pendidikan akuntansi atau keuangan, memiliki pengetahuan yang cukup dalam membaca dan memahami laporan keuangan. Anggota Komite Audit mempunyai pengetahuan dan pengalaman yang memadai sesuai dengan latar belakang pendidikannya, serta mampu berkomunikasi dengan baik.
Susunan Keanggotaan Komite Audit
Sesuai dengan surat pemberitahuan kepada Bapepam Nomor: 56/IR.02/I/2007 tanggal 24 Januari 2007, Komite Audit PT Total Bangun Persada Tbk telah resmi dibentuk pada tahun 2007. Piagam Komite Audit menjadi landasan kerja Komite Audit, dimana pada piagam tersebut diatur secara rinci mengenai visi, misi, tujuan, sasaran kerja, dan tugas Komite Audit, maupun mengenai wewenang dan kode etik, tanggung jawab pelaporan. Susunan anggota Komite Audit adalah sebagai berikut:
Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang Komite Audit
Tugas dan wewenang Komite Audit adalah membantu Dewan Komisaris dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan memberi masukan kepada manajemen PT Total Bangun Persada Tbk. Dalam menjalankan tugasnya Komite Audit wajib bersikap professional dan independen tanpa campur tangan dari pihak manapun sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Direksi bertanggung jawab sepenuhnya atas penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku, kecukupan pengelolaan risiko dan sistem pengendalian internal.
Adapun tugas dan tanggung jawab Komite Audit adalah:
- Penelaahan atas informasi Keuangan seperti Laporan keuangan yang akan dipublikasikan, proyeksi dan informasi keuangan lainnya untuk memastikan bahwa Laporan keuangan yang akan dipublikasikan handal, akurat dan dapat dipercaya.
- Evaluasi atas efektivitas pelaksanaan fungsi Internal Audit yang berlandaskan pada integritas, objektivitas, kompetensi, dan independensi.
- Evaluasi atas terlaksananya audit Independen (Eksternal Audit) yang objektif kompeten dan independen sesuai dengan standar profesi yang berlaku.
- Mengevaluasi efektivitas Pengendalian Internal dan mendorong kesadaran akan pentingnya pengendalian internal sehingga dapat mengurangi kemungkinan praktik-praktik manajemen keuangan yang tidak sehat.
- Memantau untuk memastikan kepatuhan Perusahaan terhadap Peraturan Perundangan yang berlaku.
- Memantau pengelolaan Risiko Perusahaan dan keeffektifan pengelolaan tersebut.
- Mengkaji dan melaporkan hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris.
Komite Audit berwenang untuk mengakses catatan atau informasi tentang karyawan, data keuangan, aset serta sumber daya perusahaan lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya. Dalam melaksanakan wewenangnya, Komite Audit bekerja sama dan berkoordinasi dengan Unit Internal Audit dan Eksternal Auditor.
Profil Komite Audit
Drs. Rusdy Daryono
Ketua
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat & Tahun Kelahiran: Pontianak, 1950
Domisili: Jakarta
Beliau memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia pada tahun 1976. Memiliki pengalaman selama lebih dari 40 tahun di sektor keuangan diantaranya sebagai Akuntan Publik di Drs. Utomo, Mulia & Co pada tahun 1973. Kemudian bergabung di PT Salim Economic Development Corp pada 1978, PT Hardy Trading pada 1982 dan Akuntan Publik untuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Prasetio, Utomo & Co dari 1987-2002 dan Partner untuk KAP Osman Ramli Satrio & Partner dari 2003 sampai dengan 2006. Saat ini juga menjabat sebagai Komisaris Independen PT Bank UOB Indonesia dan anggota Komite Audit PT Sentul City Tbk.
Beliau menjabat sebagai Ketua Komite Audit di PT Total Bangun Persada Tbk sejak Juni 2022 berdasarkan Surat Keputusan No. 084/B.6-02/V/2022 tentang Pengangkatan Komite Audit.
Ertin Setiawati, SE.
Anggota
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat & Tahun Kelahiran: Pemalang, 1967
Domisili: Jakarta
Ibu Ertin Setiawati menyelesaikan menyelesaikan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN, Yogyakarta pada tahun 1990.
Sebelum bergabung dengan PT Total Bangun Persada Tbk., beliau bekerja sebagai Komisaris Utama di PT Surya Gemilang Internusa (2018-sekarang), Department Head – Internal Audit di PT Total Bangun Persada Tbk (2007-2018), Chief Finance & Accounting di PT Aston Inti Makmur (2004-2007), Finance & Accounting Assistant Manager di PT Bina Indocipta Andalan (1999-2003), dan Senior Internal Audit di PT Inti Salim Corpora (1990-1999).
Selain menjabat sebagai Anggota Komite Audit Perseroan, saat ini beliau juga menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Surya Gemilang Internusa.
Beliau menjabat sebagai Anggota Komite Audit di PT Total Bangun Persada Tbk sejak Juni 2022 berdasarkan Surat Keputusan No. 084/B.6-02/V/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Pengangkatan Komite Audit.
Lioe Fei Ling, S.E., Ak., CPA., CA.
Anggota
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat & Tahun Kelahiran: Jakarta, 1972
Domisili: Jakarta
Ibu Lioe Fei Ling meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Tarumanagara pada tahun 1995 dan memperoleh sertifikasi Registered Accountants Indonesia pada tahun 1999, terdaftar sebagai Certified Public Accountants di Indonesia pada 2000, dan memperoleh sertifikasi Certified Public Accountants di Amerika Serikat pada tahun 2002.
Sebelum bergabung dengan PT Total Bangun Persada Tbk., beliau bekerja sebagai Partner Audit di KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (firma anggota BDO International) (2015-2022), Direktur di PT GNV Business Consulting Indonesia (2011-2014), Partner Audit di KAP Osman Bing Satrio & Rekan (firma anggota Deloitte Touche Tohmatsu Limited) (2003-2010), Supervisor Audit di Deloitte & Touche, Hong Kong Office (2000-2002), Junior – Manager Audit di KAP Hans Tuanakotta & Mustofa (firma anggota Deloitte Touche Tohmatsu) (1995-2000).
Beliau menjabat sebagai anggota Komite Audit di PT Total Bangun Persada Tbk sejak Juni 2022 berdasarkan Surat Keputusan No. 084/B.6-02/V/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Pengangkatan Komite Audit.